Minggu, 30 Juni 2013

Strategi Pembelajaran Listening Teams Pada Materi Fiqih Tentang Shalat

A.   Latar Belakang
Seorang guru dalam mengajar menginginkan materi pelajaran yang disampaikannya dapat dikuasai oleh siswa, begitu juga siswa belajar menginginkan perubahan dalam dirinya serta meraih prestasi yang bagus. Seorang guru yang baik adalah guru yang memahami dan menghormati murid, menghormati bahn pelajaran yang diberikannya, mengaktifkan murid dalam belajar, mempunyai tujuan tertentu dengan tiap pelajaran yang diberikannya, dan yang tidak kalah pentingnya adalah seorang guru harus mampu menyesuaikan metode dan strategi mengajar dengan bahan bahan pelajaran.
Strategi pembelajaran adalah suatu hal yang penting dalam sebuah proses belajar mengajar dan untuk saat ini dalam pembelajaran yang dibutuhkan adalah strategi-strategi yang bisa membuat siswa aktif dalam mengikuti semua proses belajar mengajar, dan salah satunya strategi yang bisa mengaktifkan siswa adalah strategi pembelajaran Listening Team. Dalam hal ini kami akan mengulasnya dalam materi fikih ibadah “Shalat”.
B.   Pengertian Listening Team
Pengertian operasional dari Listening Team adalah suatu usaha untuk memperoleh pemahaman akan hakikat dari suatu konsep atau prinsip atau keterampilan tertentu melalui proses kegiatan atau latihan yang melibatkan indera pendengaran. Penggunaan Listening Team dalam pembelajaran yang lebih menekankan pada pengoptimalan indera pendengaran siswa (di samping indera lainnya), diharapkan secara tepat dapat mendorong siswa agar tetap fokus dan siap siaga selama proses pembelajaran berlangsung.
Strategi ini membantu siswa untuk tetap berkonsentrasi dan terfokus dalam pelajaran yang menggunakan metode ceramah. Metode ceramah dapat diartikan sebagai cara menyajikan pelajaran melalui penuturan secara lisan atau penjelasan langsung kepada sekelompok siswa.[1] Strategi Listening Team ini bertujuan membentuk kelompok yang mempunyai tugas atau tanggung jawab tertentu berkaitan dengan materi pelajaran sehingga akan diperoleh partisipasi aktif siswa selama proses pembelajaran berlangsung. Yang mana diawali dengan pemaparan pembelajaran oleh guru. Selanjutnya guru membagi kelas menjadi kelompok-kelompok. Setiap kelompok mempunyai peran masing-masing. Misal, 40 orang dalam suatu kelas dibagi menjadi 4 kelompok.
C.   Langkah-langah Strategi Pembelajaran Listening Team
Ada beberapa prosedur yang digunakan dalam strategi pembelajaran Listening Team, yang mana diuraikan oleh Sekar Ayu Aryani dkk sebagai berikut:
1.     Bagi peserta didik menjadi empat kelompok, masing-masing kelompok mendapat salah satu dari tugas-tugas berikut ini:
a.      Penanya
Bertugas membuat pertanyaan minimal dua berkaitan dengan materi yang baru saja disampaikan.
b.     Pendukung
Bertugas mencari ide-ide yang disetujui atau dipandang berguna dari materi yang baru saja disampaikan dan member alasan kenapa.
c.     Penentang
Bertugas mencari ide-ide yang tidak disetujui atau dipandang tidak berguna dari materi yang baru disampaikan dengan memberi alasan kenapa.
d.     Pemberi Contoh
Bertugas member contoh spesifik atau penerapan dari materi yang disampaikan pengajar.
2.     Sampaikan materi pelajaran dengan metode ceramah. Setelah selesai, beri kesempatan kepada masing-masing kelompok untuk menyelesaikan tugas mereka.
3.     Minta masing-masing kelompok untuk menyampaikan hasil dari tugas mereka.[2]
Menurut Ahmad Sabri, Strategi Belajar Mengajar & Micro Teaching Prosedur yang digunakan dalam strategi pembelajaran Listening Team adalah sebagai berikut:
1.     Bagilah siswa menjadi empat kelompok, masing-masing kelompok mendapat salah satu dari tugas berikut ini : Tim Peran Tugas
2.     Penanya Setelah pelajaran yang didasarkan ceramah selesai, Penanya yang bertugas membuat minimal dua pertanyaan mengenai materi yang baru saja disampaikan.
3.     Orang yang setuju. Setelah pelajaran yang didasarkan pada ceramah selesai, menyatakan poin-poin mana yang mereka sepakati (atau membantu) dan menjelaskan mengapa demikian. Dan Kelompok kedua ini merupakan kumpulan orang yang menjawab berdasarkan perspektif tertentu. Atau disebut juga sebagai kelompok Pendukung yang bertugas mencari ide-ide yang disetujui atau dipandang berguna dari materi pelajaran yang baru saja disampaikan dengan memberi alasan “mengapa kami setuju”.
4.     Orang yang tidak Setuju. Setelah pelajaran yang didasarkan pada ceramah selesai, mengomentari tentang poin mana yang tidak mereka setujui (atau tidak membantu) dan menjelaskan mengapa demikian. Atau Kelompok ketiga ini merupakan kumpulan orang yang menjawab dengan perspektif yang berbeda dengan kelompok kedua. Atau disebut juga sebagai kelompok Penentang yang bertugas mencari ide-ide yang tidak disetujui atau dipandang tidak berguna dari materi pelajaran yang baru saja disampaikan dengan memberi alasan. Perbedaan ini diharapkan memunculkan diskusi yang aktif yang ditandai oleh adanya proses dialektika berpikir, sehingga mereka dapat menemukan pengetahuan struktural.
5.     Pemberi Contoh Setelah pelajaran yang didasarkan pada ceramah selesai, memberi contoh-contoh khusus atau aplikasi materi. Atau merupakan kelompok yang bertugas mereview dan membuat kesimpulan dari hasil diskusi. Serta Pemberi Contoh yang spesifik atau penerapan dari materi yang disampaikan guru dengan memberikan alasan.
6.     Sampaikan materi pelajaran dengan metode ceramah yang didasarkan pada sesi tatap muka. Setelah selesai, berilah kesempatan kepada masing-masing kelompok untuk menyelesaikan tugas mereka dan beberapa saat untuk mengomentari tugas-tugas mereka.
7.     Mintalah masing-masing kelompok untuk menyampaikan hasil dari tugas mereka. Baik itu akan menimbulkan kegiatan bertanya, sepakat, dan sebagainya. Guru hendaknya memperoleh partisipasi peserta didik dari pada yang pernah guru bayangkan.
8.     Beri klarifikasi secukupnya.[3]
D.   Prinsip-prinsip Strategi Pembelajaran Listening Team
Penggunaan strategi Listening Team akan mencapai tujuan yang maksimal apabila memenuhi prinsip-prinsip di bawah ini :
a.      Pelaksanaannya dilakukan oleh kelompok-kelompok siswa.
b.     Semua siswa harus terlibat sesuai dengan peranannya.
c.     Penentuan topik disesuaikan dengan kemampuan kelas, tingkat sekolah dan situasi tempat.
d.     Materi yang dipilih hendaknya terkait persoalan yang relatif banyak menimbulkan pertanyaan dan pendapat.
e.      Materi yang diajukan hendaknya dapat juga menumbuhkan pertimbangan dari berbagai pihak.[4]
E.   Variasi Kegiatan Strategi Pembelajaran Listening Team
1.     Buatlah peran lain. Sebagai contoh, perintahkan sebuah tim untuk mengikhtisarkan pengajaran berbasis-ceramah, atau mintalah sebuah tim untuk membuat pertanyaan yang menguji pemahaman siswa tentang materi pelajaran.
2.     Ajukan pertanyaan-pertanyaan terlebih dahulu, yang mana jawabannya akan ditemukan dalam penyajian materi pelajaran. Perintahkan siswa untuk mendengarkan dengan cermat guna mendapatkan jawabannya. Tim yang dapat menjawab sebagian besar pertanyaan akan menang.[5]
F.    Kelebihan dan Kekurangan Strategi Pembelajaran Listening Team
1.     Kelebihan
a.      Interaksi antara siswa memungkinkan timbulnya keakraban.
b.     Strategi ini menimbulkan respon yang positif bagi siswa yang lamban, kurang cakap, dan kurang motivasinya.
c.     Listening Team melatih siswa agar mampu berfikir kritis.
d.     Siswa tidak terlalu bergantung pada guru, akan tetapi dapat menambah kepercayaan kemampuan berpikir sendiri.
e.      Dapat mengembangkan kemampuan mengungkapkan ide/gagasan.
f.       Dapat mengembangkan kemampuan siswa untuk menguji ide dan pemahamannya sendiri serta menerima umpan balik.
g.     Dapat meningkatkan motivasi dan memberikan rangsangan untuk berfikir.
2.     Kekurangan
a.      Efektivitasnya dalam memajukan proses belajar mengajar belum terbuktikan oleh riset.
b.     Dalam pelaksanaannya sering tidak terlibatkan elemen-elemen penting.
c.     Waktu yang dihabiskan cukup panjang.
d.     Dengan keleluasaan pembelajaran, maka apabila keleluasaan itu tidak optimal maka tujuan dari apa yang dipelajari tidak akan tercapai.
e.      Penilaian kelompok dapat membutakan penilaian secara individu apabila guru tidak jeli dalam pelaksanaannya.
f.       Mengembangkan kesadaran berkelompok memerlukan waktu yang panjang.[6]
G.  Materi Fiqih Ibadah tentang Shalat Menggunakan Strategi Pembelajaran Listening Team
a.     Pengertian Shalat
Shalat menurut bahasa adalah doa, sedangkan menurut syara’ berarti menghadapkan jiwa dan raga kepada Allah karena taqwa hamba kepada Tuhannya, mengagungkan kebesaranNya dengan khusyu’ dan ikhlas dalam bentuk perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, menurut cara-cara dan syarat-syarat yang telah ditentukan.[7]
Shalat hukumnya fardhu ‘ain. Ada lima waktu shalat dalam sehari semalam, hal itu merupakan perkara agama yang harus diketahui. Kafir hukumnya bagi orang mengingkarinya. Shalat mulai di fardhukan pada malam Isra’, sepuluh tahun tiga bulan sesudah kenabian, tepatnya pada malam 27 Rajab. Shalat shubuh belum di wajibkan pada malam itu karena belum diketahui tata caranya. [8]
b.     Ketentuan/ Dalil-dalil yang Mewajibkan Shalat
Dalil-dalil yang mewajibkan shalat banyak sekali, baik berupa ayat-ayat Al-Qur’an maupun Hadist-hadist Nabi SAW. Ayat Al-Qur’an yang mewajibkan shalat antara lain:
$ygƒr'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qãèŸ2ö$# (#rßàfó$#ur (#rßç6ôã$#ur öNä3­/u (#qè=yèøù$#ur uŽöyø9$# öNà6¯=yès9 šcqßsÎ=øÿè? ) ÇÐÐÈ  
Hai orang-orang yang beriman, ruku'lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.” ( Al-Hajj: 77)

(#qßJŠÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# (#qè?#uäur no4qx.¨9$# (#qãèx.ö$#ur yìtB tûüÏèÏ.º§9$# ÇÍÌÈ  
Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku' “ (Al-Baqarah: 43)

 ÉOÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# ( žcÎ) no4qn=¢Á9$# 4sS÷Zs? ÇÆtã Ïä!$t±ósxÿø9$# ̍s3ZßJø9$#ur 3 ãø.Ï%s!ur «!$# çŽt9ò2r& 3 ª!$#ur ÞOn=÷ètƒ $tB tbqãèoYóÁs? ÇÍÎÈ  
“Dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al-Ankabut: 45)

c.     Syarat-syarat Shalat
1.     Beragama Islam
2.     Sudah baligh dan berakal
3.     Suci dari hadast
4.     Suci seluruh anggota badan, pakaian dan tempat.
5.     Menutup aurat, laki-laki auratnya antara pusat dan lutut, sedangkan wanita seluruh anggota badannya kecuali muka dan dua belah telapak tangan.
6.     Masuk waktu yang telah ditentukan untuk masing-masing shalat.
7.     Menghadap kiblat.
8.     Mengetahui mana yang rukun dan mana yang sunah.[9]
d.     Rukun-rukun Shalat
1.     Niat Shalat
2.     Takbiratul Ihram
3.     Berdiri bagi yang mampu
4.     Membaca fatihah setiap rakaat
5.     Ruku’
6.     I’tidal
7.     Sujud dua kali
8.     Duduk diantara dua sujud
9.     Tuma’ninah dalam ruku’, dua sujud, duduk diantara dua sujud dan I’tidal.
10. Tasyahud Akhir
11. Membaca shalawat kepada Nabi
12. Duduk karena melakukan tasyahud dan shalawat salam
13. Salam pertama
14. Tertib[10]

e.     Sunah Dalam Melakukan Shalat
Waktu mengerjakan shalat ada dua sunah, yaitu sunah ab’adh dan sunah hai’at:
1.     Sunah Ab’adh
a.      Membaca tasyahud awal
b.     Membaca shalawat pada tasyahud awal
c.     Membaca shalawat atas keluarga Nabi SAW. Pada tasyahud akhir
d.     Membaca qunut pada shalat shubuh dan shalat witir dalam pertengahan bulan Ramadhan, hingga akhir bulan Ramadhan.

2.     Sunah Hai’at
a.      Mengangkat kedua belah tangan ketika takbiratul ihram, ketika akan ruku’ dan ketika berdiri dari ruku’.
b.     Meletakkan telapak tangan yang kanan di atas pergelangan yang kiri ketika berdekap (sedakep).
c.     Membaca doa iftitah sehabis takbiratul ihram
d.     Membaca ta’awwudz ketika hendak membaca fatihah.
e.      Membaca amin sesudah membaca fatihah
f.       Membaca surat Al-Qur’an pada dua raka’at permulaan (raka’at pertama dan raka’at kedua) sehabis membaca fatihah.
g.     Mengeraskan bacaan fatihah dan surat pada raka’at pertama dan kedua pada shalat maghrib, isya’ dan shubuh selain ma’mum.
h.     Membaca takbir ketika gerakan naik turun.
i.        Membaca tasbih ketika ruku’ dan sujud
j.        Membaca “Sami’allaahu liman hamidah” ketika bangkit dari ruku’ dan membaca “Rabbanaa lakal hamdu ,,,” ketika I’tidal.
k.     Meletakkan telapak tangan di atas paha waktu duduk bertasyahud awal dan akhir, dengan membentangkan yang kiri dan menggenggam yang kanan kecuali jari telunjuk.
l.        Duduk iftirasy dalam semua duduk shalat
m.   Duduk tawaruk (bersimpuh) pada waktu duduk tasyahud akhir.
n.     Membaca salam yang kedua
o.     Memalingkan muka ke kanan dan ke kiri masing-masing waktu membaca salam pertama dan kedua.
f.       Hal-hal yang Makruh Bagi Mushalli
1.     Menoleh kearah kanan dan kiri, kecuali apabila ada hajat atau sekedar melirik dengan matanya saja.
2.     Memandang keatas, atau pakaian yang bergambar, atau yang bisa menarik perhatian karena akan menjadikan dia tidak khusyu’.
3.     Meludah selain kearah kiri
4.     Membuka kepala dan mata kaki
5.     Menahan hadast, misalnya kentut, kencing maupun buang air besar.
6.     Shalat ketika makanan sudah dihidangkan.
7.     Shalat di tengah jalan umum, dan tempat pemungutan pungutan liar.
8.     Shalat di kuburan, apabila tidak ada kejelasan kuburan tersebut telah digali.
9.     Shalat dengan memakai sesuatu yang dighasab, baik tempat, pakaian maupun yang lain.[11]
g.     Hal-hal yang Membatalkan Shalat
Adapun yang membatalkan shalat, ialah:
1.     Berhadast kecil maupun besar, berdasarkan firman Allah SWT:
÷rr& uä!$y_ Ótnr& Nä3YÏiB z`ÏiB ÅÝͬ!$tóø9$#  ,,,,
Artinya:
Atau jika salah seorang diantaramu, keluar dari kakus”, maksudnya buang air, baik kecil maupun besar.
2.     Terkena najis yang tidak bisa dimaafkan.
3.     Berkata-kata dengan sengaja selain baca shalat, walaupun dengan satu huruf yang member suatu pengertian
4.     Sengaja meninggalkan sesuatu rukun atau syarat shalat tanpa ‘udzur, misalnya terbuka auratnya, membelakangi kiblat. Nabi Muhammad pernah bersabda kepada orang Badui yang tidak menyempurnakan Shalatnya:
اِرْجِعْ فَصَلِّ فَإنّكَ لَمْ تُصَلِّ (رواه البخارى)

Artinya:
“Kembalilah shalat, karena engkau belum cukup shalatnya”. (H.R Bukhari).
5.     Tertawa terbahak-bahak
6.     Bergerak tiga kali berturut-turut.
7.     Mendahului imam sampai dua rukun
8.     Murtad, yakni keluar dari Islam[12]
h.     Bagian-bagian Shalat yang Sering Tertinggal atau Terlupakan
Sebagai manusia biasa kita sering lupa, demikian Nabi juga pernah lupa dalam masalah shalat. Hal ini ada keterangannya dari Ibnu Mas’ud ra., beliau sendiri bersabda:
اِنّما اَنَا بَشَرٌ اَنْسى كَما تَنْسَوْنَ ؛ فإذَا نَسِيْتُ فَذَكِّرُوْنِى (متفق عليه)
Artinya:
“Bahwasanya aku ini hanya manusia, saya juga pernah lupa sebagaimana kalian lupa. Karena itu jika aku lupa ingatkanlah aku”. (H.R. Bukhari-Muslim)
Bagian-bagian yang sering tertinggal ada tiga macam:
1.     Lupa melaksanakan yang fardhu
Jika yang dilupakan itu fardhu, maka tidak cukup diganti dengan sujud sahwi. Jika dia telah ingat ketika ia sedang shalat, haruslah cepat-cepat ia melaksanakannya, atau iangat setelah salam, sedang jarak waktunya masih sebentar, maka wajiblah ia menunaikannya apa yang terlupakan,lalu sujud sahwi.
2.     Lupa Melaksanakan Sunnat Ab’adh
Jika yang terlupakan itu sunah ab’adh, maka tidak perlu diulangi, yakni kita meneruskan shalat hingga selesai, dan sebelum salam kita disunahkan sujud sahwi.
3.     Lupa Melaksanakan Sunnat Hai’at
Jika yang terlupakan itu sunah hai’at, maka tidak perlu diulangi apa yang dilupakan itu, dan tidak perlu sujud sahwi.
Lafadz sujud sahwi:
سُبْحَانَ مَنْ لاَيَنَامُ وَلاَيَسْهُوْا
Artinya:
Maha suci Allah yang tidak tidur dan tidak lupa.”
Sujud sahwi hukumnya sunah, dan letaknya sebelum salam, dierjakan dua kali sebagaimana sujud biasa. Apabila orang bimbang atau ragu-ragu tentang jumlah bilangan raka’at yang telah dilakukan, haruslah ia menetapkan yang yakin, yaitu yang paling sedikit dan hendaklah ia sujud sahwi.[13]
H.   Penutup
Kesimpulan
Penggunaan Listening Team dalam pembelajaran yang lebih menekankan pada pengoptimalan indera pendengaran siswa (di samping indera lainnya), diharapkan secara tepat dapat mendorong siswa agar tetap fokus dan siap siaga selama proses pembelajaran berlangsung.
Strategi ini membantu siswa untuk tetap berkonsentrasi dan terfokus dalam pelajaran yang menggunakan metode ceramah. Strategi Listening Team ini bertujuan membentuk kelompok yang mempunyai tugas atau tanggung jawab tertentu berkaitan dengan materi pelajaran sehingga akan diperoleh partisipasi aktif siswa selama proses pembelajaran berlangsung.

DAFTAR PUSTAKA

Al Mutamakkin, Yahya. 2003. Terjemah Bidayatul Hidayah. Semarang: PT. Toha Putra
Ayu Aryani, Sekar. 2008. Strategi Pembelajaran Aktif. Yogyakarta: Pustaka Insani Madani
Ma’ruf, Tolhah, dkk. 2012. Fikih Ibadah Panduan Lengkap Beribadah Versi Ahlussunnah, Jawa Timur: Lembaga Ta’lif Wannasyr PP. Al Falah Ploso Mojo
Rifa’I, Muhammad.  1978.   Fiqih   Islam   Lengkap. Semarang:  PT. Karya Toha Putra
                                                2009. Risalah Tuntunan Shalat Lengkap. Semarang: PT. Karya Toha Putra
Sabri, Ahmad. 2007.  Strategi Belajar Mengajar & Micro Teaching, Ciputat: PT. Ciputat Press
Sanjaya, Wina.  2007. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Ed. 1 Cet. 2. Jakarta: Kencana
Silberman, L. Melvin. 2012. Aktive Learning 101 Cara Belajar Siswa Aktif. Bandung: Nuansa
Zainuddin bin Abdul Aziz al-Malibari al-Fannani. 2009. Terjemah Fathul Mu’in Jilid 1. Bandung: Sinar Baru Algensindo




[1] Wina Sanjaya, 2007, Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan, Ed. 1 Cet. 2, Jakarta: Kencana, h. 145
[2] Sekar Ayu Aryani dkk, Strategi Pembelajaran Aktif, Yogyakarta: Pustaka Insani Madani, 2008, h. 30-31
[3] Ahmad Sabri, 2007, Strategi Belajar Mengajar & Micro Teaching, Ciputat: PT. Ciputat Press, h. 124-125
[4] Diakses dari http://akademistif.blogspot.com/2012/01/metode-listening-team.html tanggal 24 April 2013 Pukul 10:50
[5] Melvin L. Sillberman, Aktive Learning 101 Cara Belajar Siswa Aktif, Bandung: Nuansa, 2012, h. 122
[6] Diakses dari http://akademistif.blogspot.com/2012/01/metode-listening-team.html tanggal 24 April 2013 Pukul 10:50
[7] Muhammad Rifa’I,   Fiqih   Islam   Lengkap, Semarang: PT. Karya Toha Putra, 1978, h. 79
[8] Zainuddin bin Abdul Aziz al-Malibari al-Fannani, Terjemah Fathul Mu’in Jilid 1, Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2009, h. 15-16
[9] Yahya Al Mutamakkin, Terjemah Bidayatul Mujtahid, Semarang: PT. Toha Putra, 2003, h. 79
[10] Tolhah Ma’ruf dkk, Fikih Ibadah Panduan Lengkap Beribadah Versi Ahlussunnah, Jawa Timur: Lembaga Ta’lif Wannasyr PP. Al Falah Ploso Mojo, 2012, h. 49
[11] Ibid,. h. 75
[12] Muhammad  Rifa’I,   Fiqih    Islam   Lengkap,  Semarang:  PT.  Karya  Toha  Putra,  1978, h. 93-94
[13] Muhammad Rifa’I,  Risalah  Tuntunan Shalat Lengkap, Semarang: PT. Karya Toha Putra, 2009, h. 33  

1 komentar: